KPK Panggil Direktur CV Gayam Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selainitu penyidik juga memanggil Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya, yakni Joko Purwanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jalan Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan pihak swasta, Kedy Afandi.
Kasus ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Dalam pertemuan tersebut, Budhi memerintahkan dan mengarahkan Kedy untuk menyampaikan, paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20% dari nilai proyek. Perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.
Kemudian, pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Dalam pertemuan itu, Budhi menyampaikan secara langsung soal kenaikan HPS senilai 20 % dari harga saat itu. Nilai 20 % itu dibagi menjadi 10 % untuk Budhi dan 10 % sebagai komitmen fee.
Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.
Editor: Kurnia Illahi