get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Selasa, 07 April 2026 - 14:25:00 WIB
KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq
KPK memeriksa 63 pejabat Pemkab Pekalongan terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Fadia Arafiq dalam penyidikan pengadaan barang dan jasa 2021–2026. (Foto: iNews).

PEKALONGAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Oemkab) Pekalongan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif, Fadia Arafiq. Pemeriksaan berlangsung di Polres Pekalongan Kota pada Selasa (7/4/2026).

Sebanyak 63 pejabat menjalani pemeriksaan, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga staf di berbagai organisasi perangkat daerah. Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut datang sejak pagi hingga siang hari dan diperiksa secara tertutup.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026.

Sejumlah ASN yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Camat Talun, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut