get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Weh-Wehan di Kaliwungu Kendal, Lebaran Maulud yang Dinanti Warga

KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp35,7 Miliar untuk Pilkada 2020, Berikut Daftarnya

Jumat, 28 Juni 2019 - 16:47:00 WIB
KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp35,7 Miliar untuk Pilkada 2020, Berikut Daftarnya
KPUakan menggelar Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah di seluruh Indonesia. Pemungutan suara dijadwalkan 23 September 2020. (Foto: ilustrasi/dok)

KENDAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal langsung melakukan berbagai pesiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak menyusul selesainya tahapan Pilpres 2019.

Saat ini, KPU mulai menyusun dan mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada serentak ke Pemkab Kendal.

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, Pilkada serentak yang akan digelar pada September 2020 itu itu akan diikuti 21 kota dan kabupaten di Jawa tengah. Pemilihan itu akan dilaksanakan pada bulan September 2020.

“Saat ini kami telah berkomunikasi dengan Pemkab Kendal terkait anggaran penyelenggaraan Pilbub Kendal. Pada tahun ini kami mengajukan (anggaran) Rp35,7 miliar, namun hal itu pasti akan dibahas kembali,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Hevy menuturkan, saat ini, KPU Pusat sedang menggodok proses dan tahapan-tahapan pilkada. Sehingga KPU menunggu dikeluarkannya PKPU yang baru. Diperkirakan pembukaan pendaftaran Pilkada akan dilakukan pada April 2020.

“Melihat kondisi hasil pemilu tahun ini kemungkinan ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbub 2020. Pasalnya, syarat untuk mengajukan calon bupati harus mendapatkan 25 persen dukungan dari suara sah dari Pileg,” kata Hevi.

Sedangkan untuk pasangan calon dari jalur independen, Hevi memperkirakan ada dua pasangan. Namun kemungkinan tersebut dapat berubah dengan proses politik di Kabupaten Kendal.

Diketahui, Pilkada akan digelar di 270 daerah dan dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020.

Komisioner KPU Viryan Aziz menuturkan, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 2020 nanti, terdapat 269 daerah yang jabatan kepala daerahnya telah habis. Namun, satu daerah, yakni Makassar akan dilakukan kembali pemilihan setelah sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

Berikut daftar kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (17 Daerah):

  1. Rembang
  2. Kebumen
  3. Purbalingga
  4. Boyolali
  5. Blora
  6. Kendal
  7. Sukoharjo
  8. Semarang
  9. Wonosobo
  10. Purworejo
  11. Klaten
  12. Wonogiri
  13. Pemalang
  14. Grogoban
  15. Demak
  16. Sragen
  17. Pekalongan

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (4 Daerah)

  1. Kota Semarang
  2. Kota Solo
  3. Kota Magelang
  4. Kota Pekalongan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut