Kronologi Mobil Nyangkut Jembatan Rel Kereta Api di Banyumas

BANYUMAS, iNews.id – Kronologi peristiwa mobil pemudik nyangkut jembatan rel kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas cukup mengejutkan. Para penumpang sempat mencegah ketika pengemudi mobil diduga ugal-ugalan.
Sebelum nyangkut jembatan rel kereta api, mobil pemudik dari Jambi tersebut hendak menuju Purworejo. Saat dalam perjalanan, sopir bernama Chandra diduga ugal-ugalan dan berbicara meracau ingin menabrakkan diri.
“Kami berusaha mencegah, kami memegangi tangannya satu, dia (pengemudi) tetap memegang setir,” kata penumpang mobil, Taqwa.
Ketika di perlintasan kereta api (KA), mobil dibelokkan ke jalur kereta dan terus melaju di atas rel. Ketika di jembatan, pengemudi banting setir dan hingga mobil terjepit di antara jembatan beton dan melintang di tengah rel.
Sebelumnya, mobil Fortuner nopol B 1549 NCQ tersangkut di jembatan Kali Angin, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/4/2023) pagi.
Kondisi mobil terjepit di antara jembatan beton dan melintang di tengah rel kereta api jalur padat Jawa Barat menuju Jawa Timur atau sebaliknya yang melalui Banyumas.
Kondisi ini mengggangu sejumlah perjalanan kereta api (KA) yang akan lewat. Posisi mobil yang melintang, membuat kereta api tidak tidak bisa melintas.
Sementara, bodi mobil bagian depan dan belakang terjepit badan sisi beton jembatan. Posisi mobil nyangkut di atas jembatan setinggi 5 meter. Penumpang mobil sebanyak 9 orang semuanya selamat tanpa luka.
Sebelum kejadian, sopir bernama Chandra diduga ugal-ugalan dan berbicara meracau ingin menabrakkan diri.
“Hal ini sudah diingatkan para penumpang namun sopir masih terus ugal-ugalan,” kata Taqwa.
Ketika mobil pada posisi di perlintasan pintu kereta Sumpyuh, tiba-tiba dibanting stir dan terseret mengikuti rel sejauh 1 kilometer.
Kini sopir mobil diamankan polisi, sementara semua penumpang ditampung di rumah warga. Posisi mobil yang sulit kini masih menunggu proses evakuasi.
Jalur ini merupakan jalur ganda. Satu bidang masih bisa digunakan pada rel bagian selatan atau jalur Jawa barat ke Jawa Timur. Sementara, kasus masih dalam penanganan aparat Polsek Sumpiuh dan Polresta Banyumas.
Editor: Ary Wahyu Wibowo