get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Kronologi Pemuda di Semarang Jatuh dari Lantai 6 Hotel, Didorong ke Jendela usai Cekcok

Selasa, 09 November 2021 - 14:14:00 WIB
Kronologi Pemuda di Semarang Jatuh dari Lantai 6 Hotel, Didorong ke Jendela usai Cekcok
Petugas mengevakuasi jenazah pemuda yang tewas setelah terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11/2021) malam. (ANTARA/HO)

SEMARANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pemuda yang merupakan advokat muda terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban tewas seketika di balkon hotel lantai dua.

Hasil penyelidikan, polisi menguak fakta baru jika korban tewas diduga akibat didorong ke arah jendela hingga kacanya pecah dan membuatnya terjatuh. Sebab sebelumnya pada pemeriksaan awal saksi di lokasi kejadian, disebutkan korban terjatuh setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela.

Keterangan saksi juga menyebutkan mereka masuk ke dalam kamar hotel usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari tempat menginap setelah menjalani pendidikan advokat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, Kronologi bermula saat korban Christopher Bobby (24) warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang bersama pelaku yang diduga mendorongnya M Alfreandi (23) warga Perum Wana Mukti, Tembalang menginap di Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11/2021) malam. Bersama mereka juga turut serta dua rekan lainnya.

"Mereka memesan kamar nomor 602. Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," ujar Kapolrestabes, Selasa (9/11/2021).

Hasil olah TKP dan penyelidikan, ternyata korban jatuh akibat didorong rekannya ke jendela. Polisi pun menyimpulkan peristiwa ini sebagai pembunuhan dan atau kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP.

"Kasusnya masih terus kami dalami," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut