get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Migran asal Grobogan Diduga Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Kronologi Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Diikat dan Dipukuli

Senin, 10 Maret 2025 - 14:09:00 WIB
Kronologi Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Diikat dan Dipukuli
Pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dan dipaksa mengaku mencuri. (Foto: Rekaman video warga).

GROBOGAN, iNews.id - Seorang pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi berinisial IR berpangkat Aipda. Peristiwa ini viral setelah video amatir berdurasi 29 detik menunjukkan IR mencekik dan mengancam memukul kepala Kusyanto.

Kronologi kejadian ini berawal saat Kusyanto yang berprofesi sebagai pencari bekicot berada di area perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Boyolali. 

Dia ditangkap oleh IR bersama warga saat mencari bekicot di persawahan. Warga yang sering kehilangan pompa air mencurigai motor milik Kusyanto yang diparkir di tepi sawah. 

"Sedang istirahat, tiba-tiba penggerebekan gitu. Saya dituduh (nyuri) katanya sudah ada buktinya, saya merasa gak bersalah ya ikut saja. Waktu itu saya siap saja mau ditanya, cuma sampai di rumah kok ada orang banyak," ujar Kusyanto di rumahnya, Senin (10/3/2025).  

Meski Kusyanto mencoba menjelaskan bukan pencuri, namun dia tetap ditangkap, diikat. Bahkan mendapatkan beberapa kali pukulan di kepala selama perjalanan menuju rumah IR.

"Saya tidak ingat, yang pasti waktu itu lebih dari satu kali," ucapnya.

Setibanya di salah satu rumah, Kusyanto dipaksa mengakui tuduhan dengan ancaman dan kekerasan. Meski diinterogasi dengan cara kasar, Kusyanto tetap bersikukuh bahwa dia hanya mencari bekicot. 

"Ngaku gak...ngaku gak," bentak IR sembari mencengkeram mulut Kusyanto yang dilihat dalam rekaman video tersebut.

Untuk menghindari amuk massa, beberapa warga membawa Kusyanto ke Polsek Geyer. Setelah pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti pencurian. Karung milik Kusyanto hanya berisi bekicot hasil tangkapan.

Kejadian ini menyebabkan, Kusyanto trauma dan kecewa karena nama baiknya hancur dan tidak ada permintaan maaf langsung dari IR. Dia berharap polisi membantu memulihkan reputasinya sehingga dapat kembali bekerja dengan tenang.

"Pokoknya ingin nama baik saya bisa kembali pulih. Kan cuma perdamaian di Polsek tapi kan di masyarakat kan gak ada," katanya.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Estanto menjelaskan, IR menangkap Kusyanto untuk melindunginya dari massa. Kusyanto, kata dia dibebaskan setelah polisi memastikan tidak ada bukti. 

"Saat ini dari Paminal Polres Grobogan akan melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut." ucap AKP Danang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut