get app
inews
Aa Text
Read Next : Gowa Geger, Suami Tusuk Istri hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri

Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:45:00 WIB
Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkans sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sekeluarga di Rembang. (Istimewa)

REMBANG, iNews.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021). Meski belum bisa menghadirkan tersangka, polisi menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan sekeluarga itu.

Tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang, setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.

Dalam jumpa pers di Mapolres Rembang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polres Rembang dibantu Polda Jateng, pihaknya menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal pembunuhan.

“Namun tersangka pelaku belum bisa dihadirkan karena mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD dr. R Soetrasno Rembang,” kata Ahmad Luthfi.

Ia mengatakan, sebelum kejadian Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban antara pukul 21.00 – 24.00 WIB pada Rabu (3/2/2021) malam.

“Polisi menetapkannya sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti. Pertama gelas di TKP.  Sidik jarinya mengarah pada sosok Sumani. Hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai,” katanya.

Kapolda menambahkan, pada pukul 11 malam ada saksi yang mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban  helm nya pun sesuai dengan keterangan saksi.

Sehingga polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
Dari rumah tersangka,  polisi mengamankan barang bukti sabit terdapat bercak darah pada sabit yang identik dengan darah salah satu korban, Tri Purwati.

“Ada pula temuan bercak darah di kuku tersangka dan kunci sepeda motor milik tersangka.  Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan/ bercak darah itu identik dengan darah korban,” ujar mantan Kapolreta Solo ini.

Meski belum ada pengakuan, namun polisi bisa menetapkan sumani sebagai tersangka pelaku/ setelah mengacu hasil penyelidikan.

Sementara, barang bukti sabit sudah diamankan polisi. Sedangkan untuk barang bukti benda tumpul masih dalam proses pencarian.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut