Kronologi Tukang Bangunan Bunuh Perempuan di Banyumas
PURWOKERTO, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Polisi menangkap AMB (35) warga Kemranjen, Banyumas.
Sedangkan korban bernama Meliyani (46) perempuan asal Sumpiuh. Peristiwa terjadi pada Kamis (30/12/2021) lalu. Kronologi kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan korban di Perumahan Gampingan Permai, Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh.
Dalam pertemuan tersebut, AMB yang merupakan tukang bangunan terlibat percekcokan dengan korban. Emosi AMB semakin meninggi. Aksi kekerasan dilakukan.
Pelaku kemudian mendorong ke arah meja. Dia yang telah gelap mata membekap korban. Pelaku membekap sampai korban tidak bernapas.
Tak sampai di situ, pelaku masih tetap berlaku sadis kepada korban Meliyani. Dia mengambil kabel yang beraliran listrik dan disetrumkan kepada korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku langsung pergi.
“Pada keesokan harinya, pelaku berpura-pura datang ke rumah korban. Ia memberitahu tetangga-tetangganya bahwa korban meninggal,’ katanya.
Pelaku melakukan itu dengan tujuan seolah-olah yang melakukan pembunuhan bukan dirinya. Namun, berdasarkan berbagai keterangan dan bukti-bukti yang ada, polisi meringkus AMB pada Sabtu (1/1/2022).
Editor: Ahmad Antoni