Kudus Zona Merah Covid-19, Banyak Pedagang Pasar Masih Abai Protokol Kesehatan

KUDUS, iNews.id - Banyak pedagang dan pembeli yang tak mengindahkan protokol kesehatan di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sejumlah pedagang kedapatan tak mengenakan masker.
Kondisi itu terungkap saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Selasa (1/6/2021).
Mereka ingin memastikan dan melihat langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) khususnya kedisiplinan masyarakat dalam memakai master ketika berada di tempat ramai seperti pasar.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan sidak ini dilakukan karena saat ini Kabupaten Kudus masuk zona merah.
Masan meminta pedagang dan pengunjung pasar tradisional di daerah ini mematuhi protokol kesehatan dengan ketat karena jika masih banyak yang membandel bisa berujung penutupan pasar.
"Untuk itu, jangan bosan terus memakai masker karena bertujuan menjaga kesehatan diri pribadi, keluarga, dan para pedagang di lingkungan pasar," kata Masan.
Menurutnya, masih ada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker sekitar 10-an persen, sedangkan mayoritas sudah memakai masker.
Meskipun sedikit, kata dia, tetap harus diwaspadai karena potensi penularan tetap ada sehingga semua memang harus dipastikan taat prokes, termasuk rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Sosialisasi dan pengawasa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tidak hanya digelar di pasar tradisional, melainkan di tempat-tempat umum, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.
Dia mengatakan, penyelesaian masalah pandemi tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau eksekutif, melainkan harus ada sinergi dengan semua pihak, termasuk dengan legislatif, yudikatif, hingga masyarakat.
"Hal terpenting dalam penyelesaian masalah pandemi, yakni patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya. Dia mengusulkan pengendalian pengunjung pasar sehingga yang masuk ke pasar benar-benar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Editor: Ahmad Antoni