get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Kunjungi 8 Kantor Media, Kapolda Jateng: Media Massa Punya Kontrol Sosial bagi Polri

Senin, 01 November 2021 - 20:27:00 WIB
 Kunjungi 8 Kantor Media, Kapolda Jateng: Media Massa Punya Kontrol Sosial bagi Polri
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung di studion iNews TV Jateng. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id  - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan pejabat utama (PJU) mengunjungi delapan kantor pusat dan kantor perwakilan media massa di Kota Semarang, Senin (1/11/2021). Kunjungan dimaksudkan untuk menjalin tali silaturahmi dan membina kemesraan dengan media.

Sejumlah pejabat yang mendampingi Kapolda Jateng antara lain  Dirreskrimsus Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Dirlantas Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabiddokkes Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dan Kabid TIK AKBP Alfian Nurrizal.

Kapolda secara berurutan mengunjungi redaksi Jawa Pos Radar Semarang, Suara Merdeka, Perum LKBN Antara, Group Kompas Media serta Metro TV, Media Indonesia-Solo Pos, Transmedia dan Kantor MNC Media.

Dalam kunjungan ke sejumlah kantor media, Kapolda memberikan apresiasi atas peran media dalam memberitakan berita-berita kamtibmas serta pendidikan kepada masyarakat.

Dia  juga menegaskan pentingnya Polri menjalin kolaborasi dengan media dalam rangka akselerasi tugas pokok dan fungsi Polri. 

Media massa, kata dia, mempunyai peran sebagai kontrol sosial bagi Polri dalam  menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dengan demikian, pemberitaan tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya-upaya penegakan hukum oleh Polri bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat. "Diharapkan masyarakat tidak terbebani berkaitan dengan kepastian hukum," ujarnya.

Dia menegaskan jika terdapat pemberitaan tentang anggota Polri yang menyimpang, hal tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan institusi. "Demikian pula kalau ada wartawan yang menyimpang, itu oknum," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut