Lapas Pekalongan Kebanjiran, 150 Napi Dievakuasi ke 2 Rutan
PEKALONGAN, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan turut dilanda banjir, Senin (8/2/2021). Akibatnya, 150 narapidana (napi) terpaksa harus dievakuasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIB Batang.
Evakuasi dilakukan karena hampir semua blok kamar hunian napi terendam banjir. Dari pantauan, seluruh lokasi lapas, mulai dari halaman, selasar, ruang sel tahanan juga kantor lapas terendam banjir dengan ketinggian antara 40 sentimeter (cm) sampai lebih dari setengah meter.
Kepala Lapas Pekalongan Agus Heryanto, menyebutkan, evakuasi dilakukan karena air banjir masuk ke dalam Lapas Pekalongan sudah melebihi ambang batas. Selain itu, hampir semua ruangan terendam banjir.

"Banjir merendam hampir seluruh blok, sekitar 95 persen. Jika air sudah masuk ke kamar hunian dan tempat tidur napi, maka napi kita evakuasi sementara ke tempat lebih aman," katanya.
Proses evakuasi dilakukan bertahap hingga beberapa gelombang. Dalam tiap gelombang evakuasi, ada 25 orang napi yang dievakuasi menggunakan satu unit bus Transpas setempat.
"Teknisnya evakuasi, kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian. Kami lakukan bertahap 25 orang, kemudian 25 lagi. Kami prioritaskan untuk yang kaum rentan, misalnya napi lansia. Pertama kami evakuasi 100 orang dulu ke Rutan Pekalongan. Setelah itu kami evakuasi lagi 50 orang ke Rutan Batang," tuturnya.
Agus menambahkan, proses evakuasi akan terus dilakukan, melihat perkembangan situasi. Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi penghuni Lapas Pekalongan sebanyak 248 orang. Dengan dievakuasinya 150 orang napi, maka saat ini tersisa 98 orang di lapas.
"Tidak menutup kemungkinan yang akan kami evakuasi bertambah. Kami akan evakuasi ke lapas dan rutan terdekat," ujarnya.
Menurut Agus Heryanto, kondisi Lapas Pekalongan saat ini memang sudah tidak layak karena sering terendam banjir. Satu-satunya solusi yakni merelokasi Lapas Pekalongan ke lokasi lain yang lebih aman dan layak. Misalnya saja ke Kajen, sebagaimana yang telah direncanakan.
Hanya saja, rencana relokasi Lapas Pekalongan yang sebelumnya diharapkan mulai dilakukan sejak 2020 lalu sementara ini tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Anggaran untuk relokasi lapas pun sementara dialihkan atau refocusing oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.
"Solusinya ya Lapas Pekalongan harus segera direlokasi. Semoga rencana relokasi lapas ini bisa segera direalisasikan," ujarnya.
Editor: Maria Christina