Mahasiswi Cantik Ini Tipu 7 Warga, Modus Janjikan Kerja Jadi PNS Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan kerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga, berhasil terungkap. Hal itu setelah salah satu korban melaporkan pelaku ke Polres Purbalingga.
Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial FNS (21), perempuan,, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka diamankan bersama barang bukti, berupa sejumlah berkas seperti berkas jadwal seleksi CPNS, surat rekomendasi Bupati Purbalingga, surat keberangkatan pegawai baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, buku rekening korban, handphone, baju pegawai pemda dan kebaya.
“Modus yang dilakukan tersangka yang juga mahasiswa perguruan tinggi swasta, yaitu menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang, namun apa yang dijanjikan tidak terbukti,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (20/7).
“Setelah dikembangkan, korban tidak hanya satu orang, namun ada enam orang lain yang juga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp388 juta,” ujarnya.
Smentara saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya bisa membantu memasukkan menjadi PNS.
Tersangka juga mengaku uang hasil penipuan sebagian telah dikembalikan kepada korban dan sebagian telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.
Atas perbuatannya, kini tersangka terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Purbalingga dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni