get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AD Kepincut Miliki Drone Buatan Turki untuk Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Gencar Patroli Medsos

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:18:00 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Gencar Patroli Medsos
ilustrasi medsos (dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id  -  Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 resmi berakhir pada 5 Desember, dan memasuki masa tenang 6-8 Desember. Untuk itu, tak diperkenankan segala bentuk kampanye baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.

"Mulai hari ini sudah memasuki masa tenang. Banyak hal dilakukan pengawas di masa tenang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Minggu (6/12/2020).

Bawaslu akan melakukan pengawasan sekaligus penertiban alat peraga kampanye (APK). Dalam penertiban tersebut, Bawaslu juga menggandeng instansi lain. Termasuk pengawasan di jagat maya, agar tak digunakan sebagai ajang kampanye.

"Melakukan patroli pengawasan untuk mencegah penyebaran politik uang, memantau konten-konten di media sosial untuk mencegah masih adanya konten kampanye di masa tenang," katanya.

Selama masa tenang, Bawaslu juga memastikan distribusi logistik Pilkada bisa dilaksanakan oleh KPU. "Dan mengawasi distribusi logistik penyelenggaraan Pilkada dan masih banyak lagi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut