get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Masih Trauma, Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua Rantai Anak Kandung

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:55:00 WIB
Masih Trauma, Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua Rantai Anak Kandung
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Warga Desa Kalimanah Kulon, Kabupaten Purbalingga, mendesak pihak kepolisian agar menghukum Arif Pratikno, pelaku penyekapan dan merantai anak kandungnya. Menurut warga, bila tidak dihukum pelaku akan mengulang kembali perbuatanya.

Warga yang merupakan tetangga pelaku berharap agar polisi menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatanya.

“Kami masih trauma dengan ulah pelaku yang tega berbuat kejam terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Sumini, warga setempat, Kamis (18/3/2021).  “Bila pelaku dihukum, maka dirinya akan jera  dan tidak mengulang lagi perbuatanya,” katanya.

Sementara hingga hari kelima setelah peristiwa penyekapan seorang bocah 7 tahun oleh ayahnya sendir,  lokasi kejadian masih ramai didatangi warga.

Seperti diberitakan, penyekapan terhadap bocah bernama asrofi dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya di dapur rumahnya, di desa Kalimanah Kulon. Untuk menjaga keamanan, sejumlah anggota TNI dan perangkat desa berjaga di sekitar rumah lokasi penyekapan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut