Mbak Ita Diduga Terseret Korupsi, Pemprov Jateng Siapkan Plt Wali Kota Semarang
SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tengah menyiapkan langkah strategis terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kasus dugaan korupsi itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi ini peristiwa terkait dengan masalah hukum ya, jadi dalam hal ini kami menghormati penanganan yang ditangani KPK dan saya rasa tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang,” ungkap Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Kompleks Gubernuran, Jumat (19/7/2024) malam.
Ditanya apakah pihak Pemprov Jateng telah menyiapkan atau menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Nana menyebut akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan masih proses ya, jadi kami akan tunggu proses dulu baru kita akan lakukan langkah-langkah selanjutnya, prosesnya sedang berjalan ini,” ujar Nana Sudjana.
Sejak Rabu (17/7/2024) hingga Jumat (19/7/2024), KPK menggeledah sejumlah dinas maupun instansi di lingkungan Pemkot Semarang terkait dugaan korupsi.
KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu maupun rumah kediamannya.
KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Editor: Kastolani Marzuki