Menag Berencana Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Muhammadiyah: Sebaiknya Dikaji Dulu

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut mengatakan, tidak boleh ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan, karena mereka juga warga negara yang harus dilindungi.
Merespon pernyataan Menag, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang dari Menag. “Itu wewenang Menag,” kata Abdul Mu’ti melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2020).
Namun, ia meminta rencana untuk melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah harus dilakukan kajian terlebih dahulu dan dari banyak perspektif yang berbeda. “Cuma sebaiknya dibuat kajian dulu dari banyak perspektif,” katanya.
Selain itu menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia memerlukan suasana tenang. Sehingga, diharapkan tidak ada wacana yang membuat kegaduhan. “Kita sekarang memerlukan suasana yang tenang. Masyarakat lelah dan jenuh dengan berbagai kegaduhan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni