Menegangkan, Polisi Hutan Sergap 2 Pencuri Kayu hingga Loncat ke Sungai
REMBANG, iNews.id – Penyergapan terhadap dua orang pengendara motor yang mencuri kayu di wilayah Candisari, Desa/Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, berlangsung menegangkan. Kedua pelaku kabur dengan meloncat ke sungai.
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan, Rusmanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/9) malam saat petugas menggelar patroli rutin.
Saat itu, memergoki dua pengendara sepeda motor mengangkut empat batang kayu jati. Saat akan didekati, pelaku kabur dan meninggalkan motor maupun kayu jati curian.
“Saat itu yang patroli Ka RPH Pamotan bersama 2 Polter. Jarak 700-an meter mengetahui ada motor membawa kayu. Namun ketika didekati, pelaku melarikan diri. Suasana gelap, jadi nggak dikejar lagi, “ kata Rusmanto, Minggu (5/9/2021).
Setelah berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, empat batang kayu jati, gergaji dan kampak pemotong kayu, petugas Perhutani dari RPH Pamotan meminta bantuan Polmob KPH Mantingan, untuk melakukan pengamanan.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Rembang, guna penyidikan lebih lanjut. “Kami juga langsung melapor kepada bapak Wakil Administratur KPH Mantingan,” ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, kayu-kayu jati yang dicuri berasal dari dalam hutan petak 121 i RPH Pamotan. Diperkirakan pohon jati yang ditebang secara ilegal, sudah berusia 20-an tahun. “Jadi gelondongan kayunya termasuk sudah lumayan besar,” katanya.
Sementara itu, Komandan Regu Polmob KPH Mantingan, Agus Tatang mengungkapkan identitas pelaku pencuri kayu sudah dikantongi, karena kebetulan pihaknya menemukan dompet berisi KTP dan SIM C di dalam jok sepeda motor, yang diduga kuat milik pelaku. “Temuan ini kita koordinasikan dengan penyidik Reskrim Polres Rembang,” kata Agus.
Wakil Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih menegaskan, tiap ada kasus pencurian kayu, pasti diteruskan ke jalur hukum. Dia juga mengingatkan jajarannya untuk siaga penuh, menghadapi kerawanan pencurian kayu terutama di masa pandemi Covid-19.
Editor: Ahmad Antoni