Menelusuri Jejak Kelam Amir Sjarifudin, Eks PM Tokoh PKI yang Dieksekusi Mati di Karanganyar

KARANGANYAR, iNews.id – Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi lokasi salah satu saksi sejarah kelam bangsa Indonesia. Di kota yang berada di bawah lereng Gunung Lawu inilah bersemayam salah satu tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), yakni Amir Sjarifudin.
Amir Sjarifudin dimakamkan di Dusun Ngaliyan, kelurahaan Lalung, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar. Amir Sjarifudin merupakan mantan Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Pertahanan 1947-1948 era mantan Presiden Soekarno dimakamkan bersama 10 rekannya.
Makam Amir Sjarifudin berbeda dengan Taman Makam Pahlawan yang ada di Kalibata, Jakarta, jauh dari kesan mewah tak sebanding dengan nama besarnya. Justru sebaliknya, makam Amir Sjarifudin yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) lebih didominasi kesan kumuh dan banyak ditumbuhi rumput liar.
Meskipun makam Amir Sajrifudin terletak di pemakaman umum, tetapi warga sekitar area pemakaman tersebut tidak ada yang mengetahui sama sekali tentang Amir Sjarifudin.
Sehingga untuk mengetahui sejarah Amir Sajrifudin dan 10 rekan Amir Sajrifudin yang juga dimakamkan di pemakaman umum tersebut, sedikit kesulitan. Pasalnya, papan yang menerangkan sejarah hidup Amir Sjarifudin tidak ada sama sekali.
Yang ada hanya keterangan di batu nisan yang bertuliskan "MR Amir Sajrifudin, Lahir 27 bulan 5 tahun 1907, wafat 19 bulan 12 tahun 1948." Setelah melakukan pencarian, akhirnya salah satu saksi hidup yang mengetahui kronologi Amir Sjarifudin hingga akhirnya dimakamkan di Dusun Ngaliyan, Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar, berhasil ditemukan.
Dari keterangan seorang warga yang mengaku bernama Maulana mengungkapkan, semula Amir Sajrifudin, dimakamkan di Desa kembangan, Kelurahaan lalung, Kecamatan Karanganyar atau lokasi awal Amir Sajrifudin dijatuhi hukuman mati oleh Angkatan Kepolisian Republik Indonesia kala itu yang dipimpin Harpat, dan berjarak 10 kilometer dari lokasi pemakaman yang sekarang.
Namun karena lokasi makam pertama Amir Sajrifudin dijadikan lokasi waduk, maka, atas inisiatif Bupati Karanganyar waktu itu, KH Raden Ngabai Makfud, makam Amir Sjarifudin dipindahkan.
Termasuk 10 makam rekan Amir Sjarifudin lainnya yaitu Maruto Darusman, Suripno, Oei Gwee Hwat, Joko Suyono, Katam Hadi, Rono Marsono, D. Mangku, Sardjono, Maryono, Sukarno juga dipindahkan.
"Kalau tidak dipindahkan, tentu makamnya sudah hilang terkena proyek waduk yang dijalankan pemerintah kolonial Jepang," jelas H Maulana (80), Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, saat itu dia masih berusia 15 tahun dan sudah bekerja sebagai salah satu staf di kelurahan Lalung. Semula, ada 12 orang termasuk Amir Sajrifudin yang tertangkap oleh Tentara Indonesia.Tetapi salah satu salah satu tawanan bernama Musa Alimin berhasil melarikan diri. Sebagai salah satu perangkat desa kali itu, pihaknya diberitahu akan adanya eksekusi terhadap 11 tawanan.
"Semula saya tidak tahu kalau salah satunya adalah Amir Sjarifudin, Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan. Saya hanya diberitahu, akan ada prosesi hukuman mati terhadap Ketua Front Demokrasi Rakyat dan 10 rekannya," ungkapnya.
Sedangkan hukuman mati itu sendiri dilaksanakan pada hari Senin 19-20 Desember 1948 pukul 23.30 malam. Sebelum dijatuhi hukuman mati, Amir Sjarifudin menyampaikan pesan terakhir kepada Harpat pemimpin eksekutor mati. Kepada Harpat, Amir Sajrifudin meminta diizinkan terlebih dahulu untuk bertaubat.
"Pak Amir minta untuk menjalankan salat taubat terlebih dahulu, setelah itu zikir dan berdoa. Dalam doanya yang dibacakan keras-keras, Pak Amir secara lantang mengaku taubat dan menyatakan dirinya adalah Islam. Pak Amir juga meminta maaf apabila politik yang dijalankan adalah salah, dan membuat rakyat menderita. Menurutnya, apa yang dilakukan ini, untuk menyelamatkan keutuhan Indonesia," ujar Honggo Maulana dengan terbata-bata.
Usai menunaikan salat taubat, eksekusi tersebut dilakukan kepada 10 rekan Amir Sajrifudin. Amir Sajrifudin sendiri menolak matanya ditutup dan menolak kedua tangan serta kakinya dirantai. "Proses jalannya hukuman mati itu sendiri selesai pada pukul 02.30," ujarnya.
Amir beserta 10 orang lainnya pun dikuburkan di Dusun Ngaliyan, kelurahaan Lalung, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seiring perjalanan waktu, makam Amir Sjarifudin tidak banyak mengalami perubahaan.
Makam itu sendiri telah mengalami perbaikan sebanyak tiga kali. Namun, makam tersebut diperbaiki bukan oleh pemerintah, melainkan dilakukan oleh keturunan Amir Sjarifudin dan 10 rekannya.
Menurut Honggo Maulana, kala itu, ada aturan yang melarang makam Amir Sajrifudin dikunjungi. Sehingga dalam melakukan perombakan makam, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Editor: Ahmad Antoni