get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Lubang Besar di Jalan Ponorogo-Madiun, Bekas Gorong-Gorong Peninggalan Belanda

Mengeluh Sesak Napas, Siswa SMP Cimanggu Cilacap Korban Perundungan Dirujuk ke RS

Kamis, 28 September 2023 - 16:03:00 WIB
Mengeluh Sesak Napas, Siswa SMP Cimanggu Cilacap Korban Perundungan Dirujuk ke RS
Korban saat mendapatkan tindak kekerasan dari kakak kelasnya. (tangkapan layar video amatir)

CILACAP, iNews.id – Kondisi FF, siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap korban perundungan kakak kelas, dirawat di RSUD Majenang. Korban dirawat sejak Rabu (27/9/2023) malam.

Namun karena mengeluh sesak napas, rencananya polisi akan merujuk korban ke rumah sakit Margono Soekarjo guna mendapatkan perawatan intensif.

Sebelumnya, menurut informasi pihak keluarga, pascakejadian (Selasa, 26/9), korban mengeluh sakit pada bagian perut. Sehingga korban dilarikan ke IGD RS Majenang.

Diberitakan sebelumnya, aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di Cimanggu Cilacap viral di media sosial. Dalam video amatir berdurasi 4 menit tersebut, korban terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.

Aksi perundungan dilakukan di halaman belakang sekolah. Korban yang merupakan adik kelasnya ini dihajar, ditendang hingga diseret.

Sementara itu, Sat Reskrim Polresta Cilacap telah menetapkan dua tersangka terduga pelaku perundungan. Dua tersangka yakni K (15) dan W (14), terancam pasal berlapis.

Polisi menerapkan pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka akan di jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Para tersangka saat ini dititipkan di penampungan trauma center milik Dinas Sosial Kabupaten Cilacap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut