Mengenal Tradisi Pring Petuk, Sikap Taat Pajak Warga di Banjarnegara
BANJARNEGARA, iNews.id – Ratusan warga di Kabupaten Banjarnegara menggelar tradisi pring petuk yang telah berlangsung turun temurun. Tradisi ini adalah cara warga desa taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan menabung di batang bambu.
Tradisi bayar pajak sehari lunas di tengah hutan, berlangsung turun temurun dilakukan warga Desa Pekandangan, Kabupaten Banjarnegara.
Diawali dengan kirab budaya membawa celengan bambu berisi uang dan gunungan tumpengan hasil bumi, warga beramai-ramai menuju ke area hutan pinus buaran dan tanah lapang.
Ketika sampai di lokasi, tradisi warga menyetorkan bumbung bambu berisi uang dan kartu bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Sedangkan petugas melakukan jemput bola.
Tradisi ini dilakukan warga untuk menjaga ketertiban dalam membayar pajak. Warga biasanya mengumpulkan uang sisa belanjaan setiap harinya untuk membayar pajak. Dengan menabung mulai Rp1.000 hingga Rp5.000 membuat biaya terasa ringan.
Tak ketinggalan, warga juga membawa sejumlah spanduk untuk mengampanyekan taat membayar pajak. Warga desa yang menggelar tradisi budaya turun temurun taat pajak patut menjadi contoh.
Pemerintah Desa Pekandangan mengumpulkan uang pembayaran pajak PBB dari seluruh warganya, sehingga pagu pajak sebesar Rp58 juta lunas dalam satu hari.
“Jika hasil tabungan melebihi jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka akan dikembalikan kepada warga,” kata Kades Pekandangan, Adhi Setiawan, Kamis (16/3/2023).
Tradisi kirab pring petuk merupakan tradisi turun temurun. Dengan adanya tabungan bambu di setiap rumah, membayar pajak bukan lagi menjadi beban bagi warga karena terasa ringan.
Sebab membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Selain itu juga untuk menjaga silaturahmi antarwarga. Acara ini juga menjadi bentuk edukasi bagi anak-anak dan generasi muda.
Editor: Ary Wahyu Wibowo