Mengharukan, Pemberian Santunan Keluarga Prajurit Banteng Raider yang Gugur di Papua

SEMARANG, iNews.id - Suasana haru mewarnai pemberian santunan dana kepada keluarga/ahli waris prajurit Yonif Raider 400/BR yang gugur maupun tewas di Medan Operasi. Sebanyak 10 prajurit meninggal saat bertugas di perbatasan RI-Papua , Kabupaten Intan Jaya.
Mereka yang mendapatkan santunan tersebut, 7 orang diserahkan di Mako Yonif Raider 400/Banteng Raider, Srondol, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/3/2021). Sedangkan 3 orang diserahkan di masing-masing kota kelahirannya.
Santunan diserahkan oleh Kepala Cabang Asabri Semarang Sunarto dan Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro, Kolonel (Purn) Sri Widyastuti bersama Danyonif Raider 400/BR Mayor Inf Andreas Yudhi Wibowo.
Mayor Inf Andreas Yudhi Wibowo mengatakan santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) yang diberikan kepada 7 prajurit yakni 5 tewas dan 2 gugur saat operasi Satgas Lantas Mobil di Intan Jaya Papua. Kemudian 2 korban kecelakaan di Puncak Jaya dan satu orang Satgas Tinombala 2016.
“Kecepatan dalam pemberian santunan menjadi sangat penting dan apa yang menjadi hak prajurit sudah diberikan semuanya,” kata Yudhi..
Kepala Cabang Asabri Semarang Sunarto mengatakan dari Yonif Raiderr 400/BR ada 10 prajurit yang menjadi korban baik yang gugur ataupun tewas dalam penugasan di lintas batas RI-Papua.
Untuk santunan yang diberikan dari Asabri kepada keluarga/ahli waris sejak Januari sampai Maret 2021 ini baik yang di luar kota sudah dibayarkan senilai Rp2,7 miliar. Untuk yang gugur itu manfaatnya Rp450 juta. Sedangkan untuk yang tewas itu Rp350 juta.
“Manfaatnya sangat besar bagi ahli waris untuk kelangsungan hidup mereka. Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli warisnya,” kata Sunarto.
Perwakilan almarhum Jhan Rizky, Jipen Purba Tua mengatakan sangat berterimakasih atas pemberian santunan dari Asabri. Sehingga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat.
“Teman-teman semua tetap sehat dalam menjalankan tugas, serta kepada Komandan Yonif 400/BR tetap sehat selalu,” kata Jipen sambil terisak tangis.
Berikut santunan dana diberikan kepada keluarga dari almarhum sebagai ahli waris :
1.Sertu Heri (Tewas)
a.n ibu Tri Mei Wahyu sebagai Ahli Waris (Istri) Rp 301.158.400
2.Pratu Jhan Rizky (Tewas)
a.n Bpk Jipen Purba Tua sebagai Ahli Waris (Orang Tua) Rp 278.690.200
3.Pratu Rizal Ahmad (Tewas)
a.n Ibu Dede Hamidah sebagai Ahli Waris (Istri) Rp 278.713.900
4.Pratu Rizal Yuda (Tewas)
a.n Wiwi Wisudaningsih sebagai Ahli Waris (Istri) Rp 360.554.700
5.Pratu Firdaus (Gugur)
a.n Bpk Suwarji sebagai Ahli Waris (Orang Tua) Rp 454.232.700
6) Prada Agus K (Gugur)
a.n Bpk Kusmin sebagai Ahli Waris (diwakili oleh Lettu Inf Abdi Nasution) Rp 451.992.400
7) Praka Hasanudin (Tinombala 2016)
a.n Ibu Sri wahyuni sebagai Ahli Waris (Istri) Rp 275.000.000
Santunan Resiko Kematian Khusus (RSKK) yang telah diserahkan sebelum tanggal 12 Maret 2021, sbb :
1. Pratu Roy Vebriyanto (Gugur)
(Asabri Bandung) Rp 453.999.900
2. Prada Dedi Hamdani (Gugur)
(Asabri Lombok) Rp 450.000.000
3. Prada Ginanjar (Gugur)
(Asabri Bandung) Rp 451.727.800
Editor: Ahmad Antoni