get app
inews
Aa Text
Read Next : Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Keberaniannya Mengguncang Nurani

Mensos Juliari Tersangka Penerima Suap Bansos, Pernah Bertarung di Pileg DPR Dapil Jateng 1

Minggu, 06 Desember 2020 - 06:32:00 WIB
Mensos Juliari Tersangka Penerima Suap Bansos, Pernah Bertarung di Pileg DPR Dapil Jateng 1
Mensos Juliari P Batubara saat berada di gedung KPK. (Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

"KPK menetapkan lima orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari.

Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan inisial AW, diduga menerima suap dari Ardian IM dan Harry Sidabuke. Uang suap itu disinyalir terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bansos untuk penanganan Covid-19.

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Huliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, dalam karier politiknya sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara terpilih menjadi anggota DPR RI dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019-2024 melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor: 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019, tertanggal 31 Agustus 2019.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut