Merapi Siaga, Ganjar: Klaten Paling Terdampak, Boyolali-Magelang Diminta Siaga

SEMARANG, iNews.id – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi terpantau meningkat dan kini statusnya sudah dinaikkan menjadi Siaga (level III). Peningkatan status itu berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.
“Kita sudah mendapatkan Informasi dari Badan Geologi dan BMKG juga memberikan informasinya. BPBD sudah bergerak hari ini sudah ada di lokasi. Wabil khusus yang ada di Klaten,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (5/11/2020).
Politikus PDIP itu mengatakan, berdasarkan perhitungan daerah Klaten diperkirakan paling terkena dampak bila Merapi erupsi. Meski demikian, daerah-daerah sekitarnya yang berada di kaki Gunung Merapi diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Ini hitung-hitungannya arahnya akan ke Klaten, tapi Magelang dengan Boyolali kita minta siaga dan sejak tadi malam kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan BPBD agar menyiapkan tempat-tempat pengungsian, siapkan logistiknya,” katanya.
Menurut Ganjar, penyiapan tempat-tempat pengungsian sangat diperlukan terlebih pada pandei Covid-19 saat ini. Para pengungsi harus diatur jaraknya agar lokasi pengungsian tidak menjadi klaster penyebaran virus corona.
“Edukasi masyarakat, agar nanti semuanya kalau harus mengevakuasi diri tempat-tempatnya sudah tersedia dengan baik. Kenapa saya prioritaskan ini, karena tempat-tempat untuk pengungsian itu harapan kita juga berjarak,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, penanganan ini berbeda dengan kondisi di luar pandemi, karena sekarang masih pandemi.
“Maka kami minta BPBD, para bupati untuk inisiatif menyiapkan itu. Gunakan saja tempat-tempat penampungan yang ada atau gedung sekolah yang hari ini kan belum ada siswanya agar mereka nanti lebih banyak bisa tertampung,” kata dia.
Sekadar diketahui, Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi naik menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Editor: Kastolani Marzuki