KULONPROGO, iNews.id – Underpass Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang disebut sebagai underpass terpanjang di Indonesia menarik perhatian warga Kulonprogo dan sekitarnya. Kehadiran underpass tersebut juga seolah jadi destinasi baru warga untuk sekadar berswafoto di lokasi.
Terowongan bawah tanah yang berada di bawah area Bandara YIA ini, mulai dibuka Jumat (24/1/2020) pagi. Pasca-dibuka, banyak orang yang datang untuk sekadar menyaksikan atau melintasi underpass yang berada di Desa Glagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon. “Penasaran saja, mumpung libur ke sini (underpass),” ujar warga Wates, Aprilia Astuti, Minggu (26/1/2020).
Dia mengaku sudah melihat tampilan underpass tersebut melalui video atau foto-foto di mesia sosial. Hal ini membuatnya semakin penasaran. Apalagi berita underpass ini dibuka viral dan banyak warga upload foto-foto di akun pribadi.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Puji Ornamen Khas Kebudayaan di Bandara Internasional Yogyakarta
Aprillia bersama dengan keluarhanya mencoba untuk menyusuri jalanan di dalam terowongan. Dia pun mengabadikan beberapa foto dan video di sepanjang terowongan. “Sebenarnya pengin berhenti foto di dalam tetapi katanya tidak boleh. Fotonya di luar saja,” ucapnya.
Warga yang datang ke Underpass YIA tidak hanya datang dari seputaran Kulonprogo dan Yogyakarta, namun juga dari luar provinsi. “Sengaja kita kesini, meski dua jam perjalanan kesini. Dan setiap libur kita biasa bersepeda jarak jauh,” kata Supri, warga Kota Gede, Yogyakarta.

Petugas keamanan Underpass YIA, A Roffi mengatakan, sejak underpass tersebut diresmikan sudah ribuan warga yang datang untuk melihat bangunan tersebut. “Mereka beramai-ramai hanya untuk melihat dan menjajal underpass yang dipenuhi ornamen Tari Angguk, Jathilan dan juga motif atik gebleg Renteng ini.
BACA JUGA: Underpass Terpanjang di Indonesia yang Ada di Yogyakarta Resmi Dibuka
Pihak pengelola underpass YIA memang sudah memasang sejumlah rambu larangan berhenti di sejumlah titik, antara lain sepanjang jalur underpass, area pemberhentian darurat dan kedua sisi luar underpass. Namun, masih ada yang nekad berhenti hanya untuk sekedar berfoto dan selfie.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulonprogo, Hera Suwanto mengatakan, Underpass YIA termasuk jalan provinsi sehingga kewenangannya di ranah Dishub DIY. "Sebetulnya sudah ada larangan berhenti dan parkir kendaraan di dalam underpass karena sangat membahayakan dan mempersempit badan jalan,” tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJateng di Google News