Minyak Goreng Langka, DPRD Jateng: Yang Bermasalah Pendistribusiannya

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah diminta untuk memperbaiki jalur distribusi minyak goreng hingga tingkat konsumen. Hal itu agar stok dan pasokan serta harga di tingkat konsumen terjaga.
Kelangkaan minyak goreng di masyarakat masih terjadi hingga saat ini. Jika pun ada, harga yang dijual di pasaran lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Anggota Komisi B DPRD Jateng, David Ishaq Aryadi mengatakan ada dua pekerjaan rumah besar yang mesti diselesaikan oleh pemerintah jika berkaca pada persoalan kelangkaan minyak goreng saat ini.
Pertama adalah pendistribusian yang bermasalah serta stabilitas harga di tingkat konsumen sesuai ketentuan. "Stok mestinya sudah cukup. Karena produksi tidak ada masalah. Yang bermasalah adalah pendistribusiannya!" kata David, Jumat (25/2/2022).
Sesuai ketentuan, jalur distribusi dari produsen ke distributor. Kemudian sub distributor, agen, supplier, hingga konsumen.
"Jika produksi tidak terjadi persoalan, logikanya konsumen juga tidak kekurangan. Tapi kenyataannya saat ini tidak, tidak ada barang di lapangan. Harus di cek, dimana persoalannya dan adakah yang bermain untuk mendapatkan keuntungan?" katanya.
Per 24 Desember 2021, katanya, harga minyak goreng di pasar senilai Rp18.400 per liter bahkan pernah mencapai harga Rp20.000 perliter. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan upaya mengendalikan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Salah satunya dengan menerapkan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter dan mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan pada 1 Februari 2022.
"Jika distribusi itu tak efektif, harus ada yang dipotong. Biar segera sampai ke konsumen dan konsumen yang merupakan masyarakat umum tak dirugikan," ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng ini.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah mau tidak mau mesti lakukan operasi pasar. Dengan harapan, menekan pihak-pihak yang nakal dengan menimbun stok minyak goreng.
Editor: Ahmad Antoni