Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Solo, Ini Imbauan KAI
SOLO, iNews.id – Kereta api (KA) Batara Kresna (KA 637) terlambat 7 menit akibat tertemper mobil Picanto silver di samping Bank BCA Slamet Riyadi, Solo, Senin (17/4/2023) siang. Peristiwa terjadi di KM 2+1 petak jalan Stasiun Solokota- Purwosari sekitar pukul 13.30 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, peristiwa bermula ketika ada mobil keluar dari gang kecil dan tidak mengetahui ada kereta api.
“Atas kejadian tersebut, KA Batara Kresna masih dapat berjalan namun mengalami kelambatan 7 menit. Oleh karenanya Daop 6 meminta maaf atas kelambatan yang terjadi,” kata Franoto Wibowo.
Franoto mengimbau agar pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang selalu berhati-hati dengan menerapkan slogan Berteman, yaitu Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Jalan.
Ia juga menegaskan, pengguna jalan harus tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku di perlintasan sebidang, sehingga keselamatan baik pengguna jalan maupun utamanya perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.
“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ucap Franoto.
Aturan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Editor: Ary Wahyu Wibowo