get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam saat Selingkuhi Istri Rekan

Motif Sakit Hati, Pemuda di Boyolali Bunuh Selingkuhan Ibu Kandungnya

Selasa, 28 Agustus 2018 - 11:37:00 WIB
Motif Sakit Hati, Pemuda di Boyolali Bunuh Selingkuhan Ibu Kandungnya
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto saat menunjukkan katu dan tersangka pembunuhan dalam gelar perkara. (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terjadi di Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku pembunuhan menghantamkan sebatang kayu jati berukuran besar ke arah kepala korban hingga tersungkur dan meregang nyawa.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mengatakan, tersangka pembunuhan berinisial SR (27), menganiaya korban di depan halaman rumahnya. Dia kesal lantaran korban Karmin (53) masih saja menjalin hubungan asmara dengan ibunya.

“Motifnya sakit hati, dia memanggil korban dan langsung memukulnya sekali dengan kayu. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan namun dinyatakan meninggal,” kata Budiyanto dalam gelar perkara di Mapolres Boyolali, Selasa (28/8/2018).

Budiyanto menceritakan, kronologi berawal saat tersangka memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Mereka tinggal berdekatan dan masih bertetangga. Saat itu, tersangka memperingatkan korban agar tidak lagi mendekati ibu kandungnya.

Karena terbawa emosi, tersangka mengarahkan kayu yang sudah dipersiapkannya untuk menganiaya korban. Seketika korban jatuh dan mengalami luka parah di kepala hingga akhirnya meninggal.

“Kami menjeratnya dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Budiyanto.

Sementara itu pengakuan tersangka, dia mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh korban. Dia hanya ingin memberinya peringatan agar tidak lagi menemui ibunya yang masih bersuami. “Saya menyesal. Niat saya hanya ingin memberinya pelajaran dan efek jera,” ucap tersangka.

Selain menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti batang kayu jati sepanjang satu meter dengan diameter 3 centimeter. SR saat ini mendekam dibalik tahanan Mapolres Boyolali untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut