get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Solidaritas Ojol di Tegal Ricuh, Massa Robohkan Gerbang Mapolres, Sejumlah Orang Luka

Mudik Dilarang, Ribuan Penumpang asal Jabodetabek Tiba di Terminal Bus Kota Tegal

Rabu, 14 April 2021 - 18:20:00 WIB
Mudik Dilarang, Ribuan Penumpang asal Jabodetabek Tiba di Terminal Bus Kota Tegal
Suasana terminal bus Kota Tegal, Rabu (14/4/2021) siang. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Sekitar 10.000 penumpang bus telah tiba di terminal bus Kota Tegal, Jawa Tengah, sejak 1 April lalu. Namun belum ada lonjakan penumpang hingga Rabu (14/4/2021) siang.

Peningkatan penumpang diperkirakan terjadi beberapa hari terakhir jelang larangan mudik mulai 6 Mei mendatang.

Suasana terminal bus Kota Tegal masih tampak lengang. Hanya sejumlah bus antarkota antarpropinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi  (AKDP) yang maish melayani keberangkatan penumpang.

Data dari terminal bus Kota Tegal  sejak 1 April hingga 13 April tercatat 9.913 penumpang telah tiba di terminal dari berbagai kota. Sedang keberangkatan  penumpang tercatat 13.013 orang dalam periode yang sama.

Kepala terminal bus Kota Tegal, Suprawito mengatakan hampir sebagian kedatangan penumpang berasal dari Jabodetabek. “Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah beberapa hari mendekati larangan mudik 6 Mei mendatang,” kata Suprawito.

Dia mengatakan, hampir setiap hari  terminal bus tipe A ini melayani seratusan bus yang masih beroperasi baik AKAP maupun AKDP jumlah bus yang beroperasi saat ini jauh lebih sedikit dibanding sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelarangan mudik dari Kementerian Perhubungan. “Jika nantinya terminal bus dilakukan penutupan, kami juga akan menutup semua akses masuk ke terminal bus mulai 6 hingga 17 Mei,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut