Mulai 20 Maret, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Jadi Rp30.000
SEMARANG, iNews.id - Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian menjadi Rp30.000. Penyesuaian tarif ini diberlakukan mulai 20 Maret 2021.
Pada pre-launching, tarif pemeriksaan GeNose C19 ditetapkan sebesar Rp20.000. Penyesuaian tarif ini akan diikuti dengan peningkatan pelayanan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, PT KAI akan meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19 secara bertahap.
Pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing sistem KAI, sehingga hasil pemeriksaan pelanggan secara otomatis muncul pada layar boarding petugas ketika masuk peron stasiun.
"Ini bentuk peningkatan pelayanan. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi," katanya dalam siaran pers, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, mulai 20 Maret 2021 PT KAI menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya, yakni Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma.
Adapun tiga stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo. "Jadi, untuk wilayah Daop 4 Semarang akan ada dua stasiun lagi yang melayani GeNose selain Stasiun Tawang, yakni Stasiun Poncol dan Tegal," kata Krisbiyantoro
Jam layanan masih tetap sama, pelayanan di Stasiun Semarang Tawang 07:00 hingga 19:00, Semarang Poncol 08:00 - 16:00 dan Tegal 07:00 - 16:00 WIB. Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.
Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
Hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
"Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujarnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Editor: Ahmad Antoni