Nekat Beroperasi saat Ramadan, 10 Perempuan Seksi Pemandu Karaoke Diamankan Polisi
DEMAK, iNews.id – Jajaran Polres Demak kembali menggelar razia tempat hiburan, Rabu (6/4/2022) malam. Petugas merazia sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Kegiatan razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Hasilnya, polisi mengamanlan 10 perempuan pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merk.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan.
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4/2022) pagi.
Dalam razia di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Adapun terhadap 10 perempuan pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
"Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," katanya.
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
"Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak. "Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," katanya.
Editor: Ahmad Antoni