get app
inews
Aa Text
Read Next : Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

Oknum ASN Danai Pabrik Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar, Ternyata Warga Grobogan

Kamis, 03 November 2022 - 18:12:00 WIB
Oknum ASN Danai Pabrik Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar, Ternyata Warga Grobogan
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto melihat barang bukti mesin pencetak uang palsu, Kamis (3/11/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut mengendalikan pabrik pembuatan uang palsu beromzet Rp2 miliar. Pelaku ternyata warga Grobogan, Jawa Tengah bernama Said.

Said bahkan menjadi pemodal yang ikut mendanai seluruh operasional pembuatan uang palsu. Diketahui, Said merupakan ASN di Pemkab Purworejo.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, untuk menjalankan aksinya, Said dibantu seorang manajer produksi, tukang cetak hingga pengedar. 

"Ada 11 tersangka yang kami amankan. Mereka yakni pengedar, manajer produksi serta yang mendanai," kata Kapolres, Kamis (3/11/2022). 

Dia mengatakan, pabrik uang palsu tersebut terbilang besar. Selain karena mesin pembuatan uang cukup banyak dan besar, pabrik ini juga sudah memproduksi uang palsu sebanyak Rp2 miliar sejak awal beroperasi Maret 2022 lalu. 

Uang palsu tersebut, kata dia sudah diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kediri, hingga akhirnya terbongkar. 

"Dari Rp2 miliar yang dicetak, Rp1,2 miliar sudah beredar. Sementara yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti Rp800 juta," sebutnya.

Diketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek pabrik pembuatan uang palsu di Grobogan, lengkap dengan sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mencetak uang. Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta diamankan dalam penggerebekan ini. 

Penggerebekan pabrik uang palsu tersebut bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di Kabupaten kediri beberapa hari lalu. Saat itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9,7 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut