Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan
SEMARANG, iNews.id – Oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang dilaporkan atas dugaan pencabulan puluhan santriwati melarikan diri. Terduga pelaku diketahui mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati.
Pelarian Ashyari terendus saat petugas mendatangi rumahnya setelah surat pemanggilan resmi dilayangkan. Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah langsung turun tangan. Unit Jatanras dikerahkan untuk membantu Polresta Pati dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Berdasarkan hasil pendalaman, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (6/5/2026).
Saat ini, tim penyidik terus melakukan pelacakan intensif untuk mengetahui titik keberadaan pelaku. Selain melakukan pengejaran, Polda Jawa Tengah juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya jika ada santriwati lain yang menjadi korban, agar tidak takut untuk bersuara.
Pihak kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Sebelumnya, Asyhari, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Tak tanggung-tanggung, 50 santriwati diduga menjadi korban tindakan asusila oknum kiai tersebut.
Tindakan tidak senonoh tersangka memicu amarah warga. Mereka mengepung ponpes putri asuhan tersangka di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, pada Sabtu (2/5/2026) siang.
Editor: Kastolani Marzuki