Oknum Polisi yang Ancam Bunuh Habib Rizieq Shihab Ditahan di Polda Jateng

PEKALONGAN, iNews.id – Polresta Pekalongan bergerak cepat menangani kasus oknum polisi yang mengunggah video mengancam Habib Rizieq di media sosial. Terduga pelaku berinisial Aiptu HN itu kini sudah ditahan di Mapolda Jateng.
Aiptu HN diketahui anggota Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah yang bertugas di Tahti ( tahanan dan barang bukti). Aiptu HN membuat video melalui handphone miliknya lalu diunggah ke grup WhatsApp. Video itu kemudian tersebar luas media sosial.
Kapolres Pekalongan kota, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, petugas sudah menangkap Aiptu HN dan kini masih diperiksa.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” kata AKBP Irwan, Kamis (3/12/2020).
Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan. "Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat, Kapolresta sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.
"Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," katanya
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Aiptu HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab.
Editor: Kastolani Marzuki