get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

Oknum Ustaz Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri, Pengasuh Ponpes Bilang Begini

Senin, 06 September 2021 - 19:41:00 WIB
Oknum Ustaz Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri, Pengasuh Ponpes Bilang Begini
Suasana aktivitas di pondok pesantren berlangsung normal pasca penetapan salah seorang ustaz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan santri. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id -  Polisi telah menetapkan oknum ustaz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah santri.  Pengasuh pondok pesantren (ponpes)  menuding  munculnya aksi kekerasan tersebut lantaran kesalahan dari para santri.

Selaku pengasuh Ponpes Dahrul Mustofa Demak, KH Muslih Abdurohman meminta maaf kepada seluruh pengasuh ponpes khususnya di Demak jika terimbas dengan viral-nya video di media sosial.

Pasca viral-nya video dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren, pihak pondok telah menonaktifkan ustaz M. Selaku pengasuh pondok, dia tahu betul bagaimana pelaku mendidik anak santrinya.

“Ketegasannya mendidik santri cukup diacungi jempol, sejak 5 tahun menjadi ustaz di pondok. Terjadinya peristiwa itu mungkin karena ustaz M kurang kontrol,” kata Muslih, Senin (6/9/2021).

Dia berharap seluruh pihak memaafkan tenaga pendidiknya dan mengurangi unduhan tayangan-tayangan di media sosial yang justru memperkeruh suasana.

Sementara itu,  Polres Demak bergerak cepat dengan mengamankan pelaku penganiayaan. Hingga Senin siang, dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan Ustaz  M sebagai tersangka karena dengan sadar melakukan kekerasan kepada anak di bawah umur.

Dari penyelidikan kasus ini, polis juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban. Selanjutnya tersangka akan dituntut dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut