get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Longsor Cilacap: Hari Ketiga Operasi SAR, 20 Korban Tertimbun Belum Ditemukan

Olah TKP Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Semarang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:31:00 WIB
Olah TKP Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Semarang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Polisi menerjunkan anjing pelacak saat olah TKP kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di toko kamera, Jalan Diponegoro, Kota Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id – Polisi menerjunkan anjing pelacak saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di toko kamera, Jalan Diponegoro, Kota Semarang. Hasil penyisiran, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga milik pelaku. 

Kasus diketahui Selasa (29/3/2022) pagi ketika korban Supriyono (31) satpam pertokoan, ditemukan tewas di pelataran salah satu toko. Diduga korban tewas dibunuh setelah dianiaya pelaku. 

“Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk di kepala, leher dan dada,” kata Kasat Reskrim Polrestabes semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.  

Polisi menemukan bercak darah pada pegangan pintu besi toko yang menjual peralatan kamera. 

Saat dilakukan olah TKP, diketahui plafon toko telah jebol. Sejumlah produk kamera, lensa, drone dengan nilai sekitar Rp300 juta ikut raib. 

Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk melakukan penyisiran jejak pelaku. Saat penyisiran, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga milik pelaku, di antaranya pisau yang diduga untuk menghabisi nyawa korban. 

Selain itu juga ditemukan peralatan las, tas ransel, obeng, dan senter di atas plafon toko. Diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. 

Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat Polrestabes Semarang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut