One Way dari Kalikangkung Semarang Diperpanjang hingga Gerbang Tol Bawen
SEMARANG, iNews.id - Sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang diperpanjang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen. Pemberlakuan satu arah mulai dari Kalikangkung pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kendaraan dari arah Jakarta bisa menggunakan jalur B atau jalur di sebelah kanan. Kendaraan kemudian melalui simpang susun Krapyak sebelum ke ruas tol dalam Kota Semarang menuju gerbang Tol Banyumanik.
Dari Banyumanik, arus kendaraan masih bisa melintas di kedua lajur hingga Km 442 di Bawen.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memastikan tidak ada perlambatan kendaraan di sepanjang jalur tol tersebut.
"Untuk pemberlakuan one way ini situasional, kami lihat lonjakan arus di Km 442," kata Agus Suryo Nugroho.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menambahkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur non-tol akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut.
Menurut dia, kepadatan lalu lintas di jalur non-tol terjadi mulai dari arah Salatiga hingga Ungaran di Kabupaten Semarang.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di jalan arteri," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo