get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Operasi Patuh Candi 2022, Polres Salatiga Terapkan Tilang ETLE dengan Ponsel Khusus

Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:32:00 WIB
Operasi Patuh Candi 2022, Polres Salatiga Terapkan Tilang ETLE dengan Ponsel Khusus
Anggota Satlantas Polres Salatiga saat patroli keliling jalan raya dan memotret pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Foto: iNews/Lurisa Lulu.

SALATIGA, iNews.id – Ada yang berbeda dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dilakukan Satlantas Polres Salatiga. Saat Operasi Patuh Candi 2022, diterapkan sistem tilang ETLE dengan menggunakan telepon seluler (ponsel) khusus. 

Alat yang dipakai bukan kamera canggih yang terpasang di jalan, melainkan ponsel khusus yang dioperasikan petugas. Polisi akan berpatroli keliling jalan raya untuk memotret para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Hasil foto langsung terhubung dengan database Satlantas. Setelah itu, keluar surat tilang elektronik yang selanjutnya dikirim ke pelanggar sesuai alamat pada nomor kendaraan.

“Jadi selama proses tilang tidak ada kontak langsung antara petugas dengan pelanggar. Sistem tilang ETLE diterapkan saat Operasi Patuh Candi 2022,” kata Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, Sabtu (18/6/2022).

Ada tujuh poin pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2022, seperti tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak memakai helm, berboncengan tiga, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi kecepatan batas normal, serta terpengaruh alkohol dan narkoba. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut