Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Tangkap 325 Tersangka
SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah menangkap 325 tersangka berbagai jenis tindak pidana. Mereka terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar oleh Polda Jateng dan 35 polres jajaran di wilayah Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan capaian target operasi kali ini mencapai lebih dari 100 persen. Dari 110 operasi yang ditargetkan, kata dia, tercapai 100 persen.
Bahkan, lanjut dia, terdapat pengungkapan 162 kasus di luar target yang ditetapkan. Dari operasi yang digelar sejak 11 hingga 31 Oktober 2021 tersebut diamankan pula ratusan kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Jumlah kendaraan bermotor yang ikut diamankan terdiri dari 287 sepeda motor, 14 mobil, serta 3 truk. Selain itu terdapat pula 21 komputer jinjing, 99 telepon seluler, serta 763 gram perhiasan emas. Total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai Rp8 miliar.
Atas pencapaian tersebut, kapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja para kapolres. "Dengan capaian ini, Polda Jateng harus ditakuti para penjahat," katanya.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng meringkus seorang anggota komplotan pencuri mobil mewah dengan modus memasang alat "Global Positioning System (GPS)" pada mobil yang jadi incarannya.
"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani di Semarang.
Menurut dia, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali.
Editor: Ahmad Antoni