get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan

Selasa, 02 November 2021 - 17:26:00 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan
Para tersangka yang ditangkap aparat Polres Pekalongan dalam operasi Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Foto: Ist.

PEKALONGAN, iNews.idPolres Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus selama Operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung 11-31 Oktober 2021. 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan berhasil diamankan. 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, 45 kasus yang diungkap merupakan target operasi maupun bukan target operasi. Barang bukti yang disita dari puluhan pelaku kejahatan, antara lain 48 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. 

"Para tersangka ada yang terlibat curat (pencurian pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), terlibat sindikat dan penadah,” kata Arief Fajar Satria, Selasa (2/11/2021). 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman antara 4-9 tahun penjara.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut