Orang Tua di Kudus yang Ajak Anak Bunuh Diri Tak Menderita Gangguan Jiwa

KUDUS, iNews.id - Hasil tes kejiwaan pelaku bunuh diri bernama EG (48) asal Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah (Jateng) telah keluar. Polres Kudus memastikan EG yang mengajak anaknya bunuh diri hingga tewas tidak menderita gangguan jiwa.
"Karena hasil tes kejiwaan pelaku kondisinya normal, maka secara psikologis benar-benar sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan. Untuk itu, kasus pidananya tetap dilanjutkan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Jumat (30/10/2020).
Untuk saat ini, pelakunya masih ditahan sambil menunggu berkas kasusnya lengkap. Pelaku sudah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Semarang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat secara psikologis.
Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, EG mengakui perbuatannya yang membuat anaknya meninggal.
Awalnya, pelaku berniat bunuh diri, namun melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dirinya lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar Covid-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.
Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga yang merupakan bapak dan anak yang tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada Kamis (8/10/2020) pukul 17.00 WIB.
Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.
Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya IM meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Selain ditemukan tali untuk bunuh diri, di lokasi kejadian juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan "makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang".
Editor: Nani Suherni