OTT di Pati, KPK Amankan Sejumlah Orang dan Sita Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kabar mengenai adanya penindakan di wilayah "Bumi Mina Tani" tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail mengenai siapa saja oknum yang terjaring dalam operasi tersebut.
Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah mengamankan sejumlah orang. Namun, identitas maupun jabatan pihak-pihak yang ditangkap belum bisa dipublikasikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Nanti kami akan update siapa saja yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai kasus apa yang menjadi dasar OTT tersebut, apakah terkait perizinan, proyek infrastruktur, atau pengisian jabatan.
"Ya, nanti kami akan sampaikan update-nya, termasuk barang bukti yang disita. Tim masih bekerja di lapangan," kata Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat sebelum kemungkinan besar akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki