get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

Palak dan Todong Sopir Truk, Preman Kampung di Kendal Ditangkap Polisi

Kamis, 08 November 2018 - 18:01:00 WIB
Palak dan Todong Sopir Truk, Preman Kampung di Kendal Ditangkap Polisi
Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar menunjukkan barang bukti berupa pisau dari pelaku pemalakan sopir truk. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah pisau dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi penodongan. Pelaku bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kepada penyidik, Nur Shiam membantah telah memalak atau menodong sopir truk pasir. "Kami mengancam dan menodongkan pisau agar sopir berhenti, sehingga kami bisa menumpang," kata Nur Shiam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut