Pandemi Covid-19, Pelanggaran Intoleransi di Indonesia Meningkat
JAKARTA, iNews.id – Pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 mengalami peningkatan. Hal itu berdasar laporan riset dari Setara Institute
"Sepanjang tahun 2020, dari sisi tindakan terdapat 422 pelanggaran, melonjak tajam dibanding sebelumnya (2019) yang hanya 327 pelanggaran," kata Direktur Riset Setara Institute Halili, Selasa (6/4/2021).
Sementara dari angka tersebut, pelanggaran dalam bentuk peristiwa mengalami penurunan dari 200 peristiwa pada 2019 menjadi 180. Meski begitu, Halili menilai angka ini masih dalam kategori tinggi.
Dia mengatakan, bentuk-bentuk pelanggaran di 2020 didominasi dengan tindak diskriminatif dan intoleransi. Pandemi Covid-19, menurutnya, justru menjadi lahan subur bagi berkembangnya dua hal ini.
"Dengan peralihan serba internet, sebagian besar (pelanggaran) didorong oleh aktivitas virtual. Tak hanya itu, banyak kasus yang menjadikan Covid-19 sebagai kedok," ujarnya.
Dari 422 tindak pelanggaran yang terjadi, sebanyak 238 dilakukan oleh aktor negara, seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Pengadilan Negeri, TNI, dan Pemerintah Desa.
Sementara 184 tindakan dilakukan oleh aktor nonnegara, seperti warga, individu, pelajar, dan umat-umat beragama termasuk penganut kepercayaan.
"Tindakan tertinggi yang dilakukan aktor negara adalah diskriminasi (71 tindakan). Sedangkan tertinggi oleh aktor non negara adalah intoleransi (42 tindakan)," tulis rilis yang disebarkan kepada awak media.
Editor: Ahmad Antoni