Partai Demokrat Kubu AHY Desak Moeldoko Minta Maaf dan Mundur dari Ketum versi KLB
JAKARTA, iNews.id – Perseteruan Partai Demokrat di bawah kepemimpian Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko terus bergulir. Kedua kubu saling lapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun ke Kepolisian.
Kubu KLB Moeldoko juga masih mempersiapkan diri untuk mendaftarkan kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham).
Respons keras datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wadekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan. Ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Partai Demokrat kepemimpinan AHY sebagai kepengurusan yang sah karena hal itu adalah kewajiban negara dan pemerintah.
"PD meminta pemerintah melindungi keberadaan Partai Demokrat yang sah terdaftar di lembaran negara. Sebab untuk itulah sejatinya UU Partai Politik mewajibkan Partai Politik didaftarkan ke Menkumham. Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan istana. Justru sebaliknya," kata Irwan, Minggu (14/3/2021).
Wakil Sekretaris Fraksi PD DPR RI ini mengatakan, Partai Demokrat juga telah memiliki kuasa hukum untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), terhadap para pihak yang dianggap telah melakukan PMH dengan menyelenggarakan KLB ilegal di Deliserdang, Sumatera Utara.
Editor: Ahmad Antoni