get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Partai Perindo Kendal Daftarkan 50 Bacaleg, Mantan Kepala Desa hingga Kaum Milenial

Minggu, 14 Mei 2023 - 17:37:00 WIB
Partai Perindo Kendal Daftarkan 50 Bacaleg, Mantan Kepala Desa hingga Kaum Milenial
DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kendal, Minggu (14/5/2023). (edi prayitno)

KENDAL, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umu, (KPU) Kendal. Partai Perindo Kendal menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kendal di hari terakhir Minggu (14/5/2023).

Bacaleg yang didaftarkan terdiri dari 32 laki-laki dan 18 perempuan dan semuanya disiapkan tidak kurang dari satu bulan. “Saya menjabat Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal pertengahan bulan puasa kemarin. Dan Alhamdulillah dalam waktu yang sangat pendek bisa mengajukan 50 nama Bacaleg sesuai dengan ketentuan maksimal yang ada,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kendal Mohammad Basuki Rustiawan usai penyerahan berkas.

Dia mengatakan, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 ini ingin mengabdikan kepada masyarakat. Sehingga bentuk pengabdian kepada masyarakat, harus maksimal termasuk dalam pengajuan Bacalegnya.

“Partai Perindo  dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil dan  gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja. Untuk itulah DPD Partai Perindo Kendal berusaha maksimal berjuang dengan menggandeng mantan kepala desa dan kaum milenial yang siap berjuang demi  Indonesia sejahtera,” katanya.

Tidak ada kendala dalam penyampaian berkas pendaftaran Bacaleg Partai Perindo, upload data melalui Silon juga berjalan lancar tanpa ada kendala. Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, dari hasil pemeriksaan status pengajuan Bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kendal.

“Dari hasil pemeriksaan petugas status pengajuan Bacaleg dari Partai Perindo Kabupaten Kendal dinyatakan lengkap dan diterima. Dan tahapan verifikasi akan dilakukan setelah selesai masa pendaftaran,” ujar Hevy.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut