get app
inews
Aa Text
Read Next : Trading Indonesia: Fakta Praktis dan Istilah Kunci

Pedagang Pasar di Demak Pakai Gayung untuk Transaksi dengan Pembeli

Jumat, 26 Juni 2020 - 10:23:00 WIB
Pedagang Pasar di Demak Pakai Gayung untuk Transaksi dengan Pembeli
Transaksi di Pasar Tradisional di Demak menggunakan alat bantu gayung (Foto: Dok Kominfo Demak)

DEMAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya mengurangi angka penyebaran Covid-19, yakni dengan meminimalkan kontak pedagang dan pembeli di pasar. Kali ini Pemkab Demak berinisiatif menggunakan media gayung untuk alat bantu transaksi.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain menuturkan, sebelumnya telah diberlakukan pembatasan waktu operasional pasar dan akses satu pintu. Kali ini upaya lain dilakukan dengan pembatasan kontak langsung antara pembeli dan penjual dengan gayung. Dengan alat ini, pedagang dan pembeli bisa menyerahkan barang atau menerima pembayaran uang tunai.

”Bisa juga pedagang memodifikasi tongkat untuk transaksi tersebut. Ini sangat sederhana, namun dapat menjadi perlindungan tambahan dari pedagangnya,” kata Iskandar, dilansir dari situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (26/6/2020).

Pemkab Demak sudah membagikan sebanyak 1.800 buah gayung di dua pasar, yakni Pasar Bintoro dan Pasar Mranggen. Bagi pedagang pasar yang ingin memodifikasi gayung dipersilakan.

“1.000 buah gayung kita bagikan di Pasar Bintoro dan 800 (buah) di Pasar Mranggen. Penggunaan sarana pembayaran menggunakan gayung ini akan dievaluasi kembali. Bila efektif akan ditambah jumlahnya ke pasar-pasar lain,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut