get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:45:00 WIB
Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Kapolres Pekalongan memimpin langsung evakuasi pelaku pencabulan anak dari kepungan ribuan warga, Jumat (29/8/2025). (Foto: iNews)

PEKALONGAN, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku pencabulan anak di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jumat (29/8/2025). Proses evakuasi berlangsung dramatis karena ribuan warga sempat mengepung rumah pelaku dan nyaris menghakiminya.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf yang memimpin langsung proses pengamanan mengatakan, informasi awal kasus ini didapat dari laporan masyarakat serta patroli siber kepolisian. Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan melakukan negosiasi dengan warga.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa insiden. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar AKBP Rachmad C. Yusuf, Jumat (29/8/2025).

Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional demi memberikan rasa keadilan kepada korban maupun masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

Sebelumnya, warga curiga setelah melihat pelaku membawa seorang santri masuk ke ruang kantor Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Merasa ada kejanggalan, sejumlah warga mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas. Massa yang marah sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut