Pelaku Bunuh Istri dan Anaknya karena Kesal Setiap Hari Diejek
BREBES, iNews.id – Pelaku pembunuhan sadis istri dan anak bayinya di Brebes, Jawa Tengah (Jateng) mengaku tega membantai dua orang yang seharusnya dilindunginya itu karena jengkel. Istrinya, Koniti (35), tiap hari mengejek Tarmuji (35) lantaran persoalan ekonomi keluarganya.
Saat diinterogasi petugas di Mapolres Brebes, Selasa (13/2/2018), Tarmuji mengatakan, istrinya Koniti sering mengumpat kata-kata kasar kepada dirinya. Karena tidak bisa menahan kemarahan, pelaku akhirnya membunuh istri dan anaknya. Dugaan sementara, pelaku lebih dulu menghabisi istrinya dengan memukul kepalanya memakai cobek. Setelah itu, pelaku menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia satu tahun dengan sebilah pisau.
“Dari pengakuan tersangka, aksi brutal tersebut dilakukan karena kesal dengan istrinya yang kerap kali mengejek tersangka. Korban jengkel setiap hari sering diejek,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugiarto kepada wartawan di Mapolres Brebes.
AKBP Sugiarto memaparkan, polisi hingga kini masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Brebes itu. Tersangka juga mengakui saat membunuh istri dan anaknya, dia dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh oleh minuman keras. “Ini masih kami dalami motif pembunuhan keji yang dilakukan pelaku dan apakah pembunuhan ini dilakukan berencana atau spontan,” kata Sugiarto.
Tarmuji ditangkap jajaran Satreskrim Polres Brebes dan petugas Polsek Bulakamba saat di rumah orang tuanya di Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. Sementara barang bukti cobek dan pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korbannya kini diamankan sebagai barang bukti.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata AKBP Sugiarto.
Kasus pembunuhan sadis ini terkuak saat anak korban yang lain, Dwi Anjeli, pulang dari rumah neneknya. Saat masuk ke rumah dan berencana memakai seragam sekolah, Dwi melihat ibunya terbaring di kamar dengan kepala ditutup bantal dan kening berlumuran darah. Anak korban langsung berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang warga sekitar berdatangan ke rumahnya. Namun, saat itu, mereka belum menemukan Dimas.
Warga langsung menghubungi polisi yang segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penelusuran polisi akhirnya menemukan Dimas, anak korban yang masih berusia satu tahun, tergeletak di belakang rumah. Kondisinya mengenaskan dengan luka di bagian leher.
Editor: Maria Christina