get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Pemalang, Pelaku dan Korban Miliki Hubungan Khusus

Pelaku Pembunuhan Masih Bungkam, Polisi Tunggu Keterangan RSUD Rembang

Senin, 15 Februari 2021 - 18:38:00 WIB
Pelaku Pembunuhan Masih Bungkam, Polisi Tunggu Keterangan RSUD Rembang
Tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dipindahkan ke ruang perawatan biasa di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Kondisi Sumani (43) tersangka dugaan pembunuhan seniman Anom Subekti sekeluarga, berangsur membaik. Namun hingga saat ini pelaku pembunuhan itu belum mau dimintai keterangan. 

Meski demikian, aparat Polres Rembang masih berupaya meminta keterangan pelaku pembunuhan yang sejak berupaya bunuh diri, kemudian dirawat RSUD Rembang, hingga Senin (15/2/2021) belum bisa dimintai keterangan.

"Kami memang masih berupaya meminta keterangan terhadap pelaku dengan tetap melihat kondisi kesehatannya," kata Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito di Rembang, Senin (15/2/2021).

Ia mengatakan, sampai saat ini  warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang masih dirawat di RSUD Rembang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2021, lanjut dia, pelaku berupaya bunuh diri dengan menenggak cairan pestisida. Akibat tindakannya itu, pelaku akhirnya terselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kondisi pelaku, kata dia, memang berangsur membaik. Namun, pihaknya hingga Senin (15/2) masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit.

Untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, yang bersangkutan dijaga lima personel untuk antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menyebut kelima personel itu meliputi tiga orang dari Shabara dan tiga orang dari Reserse Kriminal Polres Rembang.

Meskipun pelaku belum mengakui perbuatannya itu, menurut dia, dari hasil penyelidikan dan sejumlah barang bukti, ada dugaan Sumani sebagai pelaku pembunuhan.

Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti berupa arit, sejumlah perhiasan berupa gelang, cincin, jarum emas, dan anting di rumah tersangka.

Sementara itu, bercak darah yang menempel di anting maupun arit, dari hasil pemeriksaan di laboratorium juga identik dengan anak korban maupun istri korban. Demikian halnya di kunci motor dan kuku pelaku juga terdapat bercak darah korban.

Sidik jari di gelas yang berisi minuman kopi yang disuguhkan kepada tersangka juga sama dengan sidik jari pelaku. Pasalnya, sebelum terjadi pembunuhan, tersangka terlebih dahulu bertamu di rumah korban.

Adapun korban yang ditemukan meninggal dalam satu rumah di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2) yang diduga dibunuh pelaku, yakni Anom Subekti (suami), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak), dan Galuh Lintang (cucu).

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut