Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Blora Diduga Ayah Kandung
BLORA, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap seorang difabel di Kabupaten Blora kini mulai ada titik terang. Hal itu setelah kepolisian mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus yang sudah hampir tiga tahunan ini menyebabkan seorang difabel hamil hingga tiga kali. Yang pertama keguguran, kedua melahirkan tapi meninggal dunia dan terakhir yang sekarang.
Pantauan di lapangan, berdasarkan keterangan Daryanto Ketua RT setempat bahwa F dihamili sejak tiga tahun lalu saat usianya sekitar 19 tahun. dan sekarang korban sudah berusia 22 tahun.
Polisi sempat kebingungan lantaran korban bisu dan tuli serta tidak bisa menulis. Bahkan polisi sudah mengundang sejumlah saksi ahli untuk menerjemahkan bahasa isyaratnya namun belum bisa terungkap.
“Polisi telah menangkap pelaku. Diduga pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri,” kata Daryanto, Senin (16/1/2023).
Warga berharap kasus ini tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya sangat memalukan.
Untuk membantu keluarga korban, warga dua RT bergotong-royong membantu membersihkan lingkungan rumah korban. Selain itu warga juga membentuk tim untuk menjaga dan membantu kebutuhan sehari hari keluarga korban.
Saat diklarifikasi, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lantaran masih dalam proses penyidikan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Blora untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Ahmad Antoni